NPM : 2A211023
Kelas : 4EB10
Conflict Of Interest
Conflict of interest adalah sebuah konflik berkepentingan yang terjadi ketika sebuah individu atau organisasi terlibat dalam berbagai kepentingan, salah satu yang mungkin bisa merusak motivasi untuk bertindak dalam lainnya.
Sebuah konflik kepentingan hanya bisa ada jika seseorang atau kesaksian dipercayakan dengan ketidakberpihakan beberapa : jumlah sedikit kepercayaan diperlukan untuk menciptakannya. Adanya konflik kepentingan adalah independen dari pelaksanaan ketidakpantasan
Dibawah ini ada 3 macam “Conflict of interest”, yaitu :
1. “Imaginer”, Timbul pada imajinasi seseorang saja dan tidak ada secara realitas
Pada umumnya konflik berasal dari peraturan yang kita gunakan dengan komunitas kita dan untuk alasan tersebut, konflik menjadi bagian nyata disbanding peraturan yang kita buat. Oleh sebab itu sering terlihat nya sebuah konflik sulit untuk dihindari. Dan ada alasan yang masuk akal yang membuat konflik berkepentingan dapat diterima dan tidak harus. Tapi paling tidak khalayak harus diberitahu kondisinya. Jika hanya imajinasi saja, tujuan untuk memperoleh kejelasan dan pernyataan yang sebesar tidak akan tercapai, apalagi tidak berdasarkan secara realitas. Sebagai seorang akuntan harus berdasarkan realitas.
2. “Real”, Timbul Jika aksi dengan motivasi yang tidak tepat terjadi
Audit internal telah berkembang dari semula profesi yang hanya memfokuskan dari pada masalah teknis aku tansi, menjadi profesi yang memiliki orientasi memberikan jasa bernilai tambah bagi manajemen.
Perkembangan audit internal dapat dikatakan bersumber dari meningkatnya kompleksitas operasi perusahaan dan pemerintahan. Pertumbuhan perusahaan menyebabkan keterbatasan kemampuan manajer untuk mengawasi masalah operasional sehingga menjadikan audit internal sebuah fungsi yang makin penting
Kegiatan – kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa internal auditor antara lain memiliki peranan dalam :
a. Pencegahan kecurangan (Fraud Prevention)
b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection)
c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation)
Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah, yaitu :
1. Tindakan / The act
2. Penyembunyian / The Concealment
3. Konversi / the Conversion
3. “Potential” , Timbul jika adanya kesempatan bagi satu komunikasi mengiring seseorang untuk bertindak tidak sesuai dengan haknya.
Perilaku organisasi, sesungguhnya terbentuk dari perilaku – perilaku individu yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan adanya interaksi atau hubungan antar individu dalam organisasi haruslah dilakukan melalui pendekatan – pendekatan sumber daya manusia. Pendekatan sumber daya manusia dimaksud untuk membantu pegawai agar berprestasi lebih baik, menjadi orang yang lebih bertanggung jawab dan kemudian berusaha menciptakan suasana dimana miliki, sehingga mengarah kepada peningkatan keefektifan pelaksanaan tugas.
Namun jika sumber daya manusia bertindak tidak sesuai dengan hak para pegawai, maka pegawai – pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut akan meminta hak mereka juga demokrasi untuk agar hak pegawai dikabulkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar